Langsung ke konten utama

strategi pemasaran manufaktur


ARTIKEL
STRATEGI PEMASARAN MANUFAKTUR UKM MEUBEL
P.BUDI JAYA TEMPUREJO
 


           











Di susun oleh : Misbahul Munir (1410411053)




UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JEMBER
EKONOMI MANAJEMEN
2016
OBYEK UKM

Nama                                                               : U.D Budi Jaya Mebel
Pemilik                                                            : Bapak Budi
Bentuk usaha                                                  : Perorangan
Tahun berdiri                                                   : 2001
Alamat                                                                        : Kauman Tempurejo RT.003/RW.009. Jember
Produk                                                            :
1.      Kursi
2.      Lemari
3.      Meja ,dll.
Bahan baku                                                     :
·         Kayu jati
·         Kayu johar
·         Kayu pinus
·         Polytur
·         Engsel
·         Lem,dll.
Alat produksi                                                  :
·         Gergaji
·         Bur
·         Sekel
·         Asah/kikir
·         Bengso( alat pemecah kayu)
Pemasaran U.D Budi jaya dilakukan dilakukan dengan cara dipasarkan sendiri ke masyarakat atau dengan menjain kemitraan dengan para tengkulak mellui toko-toko atau show room yang menginformasikan mebel yang sedang digemari konsumen. Di samping memberikan pinjaman modal usaha, hubungan perusahaan industri kecil mebeh dengn pemilik show room dan pedagang perantara melahirkan suatu model kemitraan dengan pola dagang. Sementara hubungan dengan industri rumh tangga melahirkan model kemitraan pola produksi.


Rumusan masalah
Adanya kendala internal dan eksternal yang harus dihadapi oleh UD.Budi mebel akan mempersulit organisasi dalam mencapai visinya yang ingin memberdayakan masyarakat banyak, maka untuk mengatasinya diperlukan suatu strategi manajemen agar perusahaan dapat terus bertahan dan memberikan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat. Dari hal yang telah dikemukakan tersebut maka dapat disusun perumusan masalah yang akan diteliti sebagai berikut:
1.      Bagaimana kondisi UD.Budi mebel selama menjalankan usaha dengan turut berperan  serta dalam pemberdayaan masyarakat sekitar?
2.      Masalah apa saja yang dihadapi UD.Budi mebel secara internal dan eksternal ?
3.      Strategi apa yang tepat dalam mengembangkan UD.Budi mebel agar tetap bertahan dan tetap memberikan kontribusi pada masyarakat desa Kauman Tempurejo Kabupaten Jember?
4.      Bagaimana usaha UD.Budi mebel mengembangkan dan megatasi kendala-kendala yang dihadapi ditengah persaingan ekonomi?
5.      Bagaimana peluang usaha mebel di tahun 2016 ini?
















Dasar teori
                Usaha kecil didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet penjualan sebesar  1(satu)miliyar rupiah atau kurang. Sementara usaha menengah didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet penjualan lebih dari 1(satu)miliyar. Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di indonesia, secara umum yaitu manajemen berdiri sendiri pemilik adalah sekaligus pengelola dalam ukm, modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal, daerah operasinya umumnya lokal, walaupun terdpat juga ukm yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.
Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di indonesia secara umum adalah:
·         Manajemen berdiri sendiri,dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
·         Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
·         Daerah operasinya umumnya lokal,walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri,berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.
·         Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan dan sarana prasarana yang kecil.
Usaha kecil  menengah tidak saja memiliki kekuatan dalam ekonomi, namun juga kelemahan, berikut kekuatan dan kelemahan UKM.
·         Kekuatan : kebebasan untuk bertindak, menyesuaikan kepada kebutuhan setempat, peran serta dalam melakukan tindakan usaha.
·         Kelemahan: relatif lemah dalam spesialisasi, modal dalam pengembangan terbatas, sulit mendapat karyawan yang cakap.
Krisis ekonomi global yang melanda dunia pada tahun 2007 telah mengguncang perekonomian dunia, yang menyebabkan jatuhnya perekonomian dibeberapa negara eropa dan amerika serikat khususnya skala besar pada semua sektor termasuk industri, jasa dan perdagangan. Indonesia merupakan negara small open economy sehingga imbas dari krisis finansial global sangat mempengaruhi kondisi perekonomian dalam negeri. Salah satu dampak dari krisis finansial global adalah perlambatan pertumbuhan ekonomi indonesia pada tahun 2008.
Meskipun dunia sedang mengalami krisis, tetapi indonesia berusaha untuk bertahan dan bangkit dari masalah tersebut. Hal ini dapat terlihat dari kondisi perekonomian indonesia pada tahun 2010 secara umum memang melebihi harapan otoritas ekonomi, jika dilihat dari economic outlook yang disampaikan setahun sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi mencapai 6.1% lebih tinggi dari pertumbuhan tahun 2009 yang hanya mencapai 4,6% (BI,2011).
Dalam kondisi krisis tersebut ternyata usaha kecil menengah (UKM) dapat bertahan dan berkembang. Usaha kecil menengah memiliki kemampuan dalam penyedia barang dan jasa bagi konsumen dan memberikan kontribusi besar dalam peningkatan devisa negara. Selain itu, adanya UKM dapat juga menjadi salah satu solusi penurunan tingkat penganguran di indonesia. Sektor UKM dapat menyediakan lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja potensial.
            Ukm memiliki peranan penting bagi masyarakat ditengah krisis ekonomi. Ukm dapat dikatakan merupakan salah satu solusi masyarakat untuk tetap bertahan dalam menghadapi krisis yakni dengan melibatkan diri dalam aktivitas usaha kecil terutama yang berkarakteristik informal. Ukm berperan dalam ekonomi indonesia, baik ditinjau dari segi jumlah usaha (estabilishment) maupun dari segi penciptaan lapangan kerja. Ukm termasuk kelompok usaha yang penting dalam perekonomian indonesia. Hal ini disebabkan usaha kecil, menengah dan koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan. Oleh karena kesenjangan pendapatan yang cukup besar masih terjadi antara pengusaha besar dengan usaha kecil, menengah dan koperasi pengenpangan daya saing ukm secarra langsung merukapan upaya dalam rangkan peningkatan kesejahteraan akyat banyak, sekaligus mempersempit kesenjangan ekonomi. Bebarapa lembaga atau instansi bahkan UU memberikan definisi usaha kecil menengah (UKM), diantaranya adalah kementrian negara koperasi dan usaha kecil menengah( Menengkop dan Ukm), badan pusat statistik (BPS), dan UU No.20 Tahun 2008, menurut kementrian menteri negara koperasi dan usaha kecil menengah ( Menengkop dan UKM), bahwa yang dimaksud dengan usaha kecil (UK) adalah entitas usaha yang mempunyai memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan memiliki penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000 sementara itu, usaha menengah (UM) merupakan entitas usaha milik warga negara indonesia yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp 200.000.000 s.d Rp 10.000.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan merupakan entitas usaha.
            Pada tanggal 4 juli 2008 telah ditetapkan undang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang usaha mikro,kecil, dan menengah. Definisi UKM yang disampaikan oleh undang-undang ini juga, berbeda dengan definisi di atas, menurut UU No 20 Tahun 2008 ini, yang disebut dengan usaha kecil adalah entitas yang memiliki kriteria sebagai berikut: (1) kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000,00 sampai dengan paling banyak Rp 500.000.000,00 tidak termassuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan (2) memiliki hasil penjuaan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00 sampai dengan paling banyak Rp 2.500.000.000,00. Sementara itu, yang disebut dengan usaha menengah adalah entitas usaha yang memiliki kriteria sebagai berikut: (1) kekayaan bersih labih dari Rp 500.000.000,00 sampai dengan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dan (20 memiliki hasil penjuaan tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 sampai dengan paling banyak Rp 50.000.000.000,00.
            Dalam perspektif perkembangannya UKM dapat diklasifikasikan menjadi 4 kelompok yaitu:
a.       Livelihood activities: merupakan ukm yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal. Contohnya adalah pedagang kaki lima.
b.      Micro enterprise: merupakan ukm yang telah memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan.
c.       Small dynamic enterprise: merupakan ukm yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor.
d.      Fast moving enterprise: merupakan uukm yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan tranformasi menjadi usaha besar.
Pemberdayaan ekonomi usaha kecil dan koperasi dilakukan pemerintah dengan menetapkan beberapa peraturan yang memberikan fasilitas atau kegiatan mulai dari pengkreditan sampai dengan memecahkan masalah pemasaran yaitu undang-undang No.9 Tahun 1995 tentang usaha kecil dan peraturan pemerintah No. 32 tahun 1998 tentang pembinaan dan pengembangan usaha kecil.
            UKM memiliki peranan penting bagi masyarakat ditengah krisis ekonomi. Dengan memupuk UKM diyakini akan dapat dicapai pemulihan ekonomi. Hal serupa juga berlaku pada sektor informal dan tradisional. Karena itu lebih mudah dimasuki oleh pelaku-pelaku usaha yang baru. Pendapat mengenai peran UKM atau sektor informal ada benarnya bila dikaitkan dengan perannya dalam meminimalkan dampak sosial dan krisis ekonomi khususnya persalan pengangguran dan hilangnya penghasilan masyarakat. UKM dapat dikatakan merupakan salah satu solusi masyarakat untuk tetap bertahan dalam menghadapi krisis yakni dengan melibatkan diri dalam aktivitas usaha kecil terutama yang berkarakteristik informal. Dengan demikian maka persoalan pengangguran sedikit banyak dapat tertolong dan implikasinya adalah juga dalam hal pendapatan.
            UKM berperan dalam ekonomi indonesia, baik ditinjau dari segi sejumlah usaha (establishment) maupun dari segi penciptaan lapangan kerja. UKM termasuk kelompok usaha yang penting dalam perekonomian indonesia. Hal ini disebabkan usaha kecil, menengah dan koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan, oleh karena itu kesenjangan pendapatan yang cukup besar masih terjadi antara pengusaha besar dengan usaha kecil, menengah dan koperasi, pengembangan daya saing UKM secara langsung merupakan upaya dalam rangka peningkaan kesejahteraan rakyat banyak sekaligus mempersempit kesenjangan ekonomi.
            Dalam pembahasan sistem-sistem industri dan peran UMKM di dalam sistem-sistem tersebut serta pola perkembangan dari kelompok usaha itu di NSB, perhatian umumnya terfokus pada karya-karya yang terkenal, termasuk dari hoselitz (1959), staley dan morse(1965), sera anderson (1982). Pemikiran-pemikiran mereka diklasifikasikan sebagai teori-teori “klasik” mengenai perkembangan UMKM sedangkan yang termasuk dalam literature yang dimunculkan paradigm baru atau disebut juga teori-teori “modern” mengenai perkembangan UMKM adalah Berry dan Mazundar (1991) serta Levy (1991).
Ø Teori-teori “klasik”
            Literatur mengenai UMKM di NSB pada umumnya membahas UMKM di industry manufaktur, dan perkembangan literatur ini diawali oleh muncunya artikel dari staley dan morse tahun 1965, study mereka didasarkan pada pengalaman dari NM dan NSB, proses pengolahan, dan pasar atau tipe dari produk yang dihasilkan. Proses pengolahan bahan nbaku yang lokasinya tersebar dan produk-produk untuk pasar-pasar lokal dengan biaya transportasi yang relative tinggi adalah dua kondisi lokasi yang paling penting. Operasi-operasi pengolahan yang terpisah,kerajinan, atau pekerjaan tangan yang sangat membutuhkan presisi, dan proses perakitan, pencampuran, dan penyelesaian akhir yang sederhana adalah kondisi-kondisi paling penting dari proses pengolahan bagi keberadaan UMKM. Sedangkan kondisi pasar yang cocok bagi perkembangan UMKM adalah dalam bentuk produk diferensi dengan skala ekonomi yang rendah dan melayani pasar-pasar kecil.
            Staley dan morse (1965) beragumen bahwa khususnya kegiatan-kegiatan pengolahan yang terpisah atau spesifik dan produk diferensiasi dengan skala yang rendah adalah faktor-faktor paling penting yang menjelaskan jeberadaan UMKM di negara sedang berkembang(NSB).
Ø Pangsa tenaga kerja
            Walaupun hubungan antara besarnya antara unit usaha dan tingkatan pembangunan ekonomi telah diungkapkan oleh sejumlah peneliti lewat analisis mereka terhadap tahap-tahap pembangunan, literature teori yang ada mengenai bagaimana UMKM akan dipengaruhi oleh pendapatan riil perkapita hingga saat ini masih relatif terbatas. Perhatian terhadap isu ini pertama kali diberikan oleh hozelitz yang dijabarkan dalam tulisannya(1959) mengenai industrialisasi di jerman. Ia menunjukkan bahwa pada tahap awal pembangunan, sektor manufaktur di negara itu di dominasi oleh pengrajin-pengrajin dan banyak dari mereka akhirnya berkembang menjadi usaha-usaha besar, sedangkan yang lainnya gugur atau kegiatannya mengalami stagnasi.
Ø Pangsa output
            Komposisi output dari UMKM di industry manufaktur juga bergesar dalam proses pembangunan. Saat pendapatan perkapita meningkat, kegiatan-kegiatan UMKM bergeser dari industry-industry ringan dengan pengolahan sderhana ke industry-industry berat yang memproduksi barang-barang antara dan kemudian barang-barang modal dengan proses yang lebih rumit (biggs dan oppenheim 1986). Dalam kapita lain, dengan berjalannya pembangunan atau meningkatnya pendapatan perkapita, pangsa UMKM yang membuat barang-barang tradisional sbagai suatu presentase dari jumlah kesempatan kerja atau perusahaan di industry-industri terkait berkurang (liedholm dan parker, 1989).
Perbedaan pola pembangunan UMKM menurut wilayah pedesaan dan perkotaan
            Di dalam sebuah negara, perbedaan-perbedaan dalam pola trnsisi di dalam kelompok UKM juga menurut lokasi, yakni antara pedesaan atau perkotaan. Perbedaan karakteristik juga kelihatan dalam kewirausahaan. Untuk ini, liedholm (1973) beragumen bahwa di pedesaan pengusaha-pengusaha mikro dan kecil memiliki perbedaan-perbedaan dalam latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja yang sbstansial dibandingkan rekan mereka di perkotaan. Perbedaan dalam orientasi pasar juga kelihatan nyata. Hasil observasi dari chuta dan liedholm (1985) di sierra leone (afrika) mengungkapkan adanya suatu keterkaitan erat antara laju pertumbuhan UMKM dan jumlah pekerjaannya dengan luas lokasi. Laju UMKM di perkotaan lebih pesat pertumbuhannya dibandingkan di pedesaan. Alasan utamanya menurut anderson (1982) adalah pertumbuhan pasar yang lebih pesat di perkotaan daripada pedesaan. Sedangkan menurut byerlee (19730 adanya perbdaan dalam pola perubahan atau pembangunan anatara UMKM pedesaan dan UMKM perkotaan, disebabkan oleh pola penawaran dan permintaan dari perusahaan-perusahaan di pedesaan yang sangat berbeda dengan di perkotaan, walaupun dalam skala yang sama.
Ø Pola keseluruhan
            Baik hoselitz (1959) maupun anderson (19820 memprediksi bahwa keunggulan komparatif dari UMKM akan berkurang terus dan UB akan semakin mendominasi ekonomi dengan semakin majunya pembangunan.
Ø Teori-teori modern
            Pada dekade 80-an muncul tesis flexible specializatin (FS) dan sejak itu sudah banyak makalah-makalah seminar, penelitian-penelitian, artikel-artikel dijurnal-jurnal, dan buku-buku yang ditulis mengenai isu baru ini. Konsep FS berasosiasi erat dengan buku yang terkenal dari pore dan sabel (1984) menegenai “the second industrial devide”. Di dalam buku ini menegaskan bahwa UMKM di lokasi-lokasi itu telah menjadi bentuk yang dominan dari organisasi industri. Dalam beberapa tahun belakangan ini muncul literatur yang hampir serupa dengan tesis FS, tetapi secara eksplisit melihat UMKM atau wirausaha sebagai sumber inovasi literatur ini menegaskan bahwa UMKM  yang melakukan suatu strategi inovasi adalah UMKM yang akan bisa membuat produk-produk yang kompetitif yang berarti juga UMKM yang bisa bertahan terus dan bahkan berkembang pesat.
            Literatur ini di dukung oleh banyak studi kasus mengenai peran UMKM sebagai motor penggerak inovasi dan efek positifnya terhadap industri-industri dimana UMKM tersebut beroprasi pada khususnya dan ekonomi pada umumnya. Hasil penelitian dari audretsch dan fritsch (2002) mengungkapkan bahwa di daerah-daerah yang tingkat kelahiran perusahaan-perusahaan baru lebih tinggi juga menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan dengan di daerah-daerah yang sebaliknya, yang tingkat membuka atau memulai usahnaya rendah. Mereka menyimpulkan bahwa motor penggerak pertumbuhan telah bergeser ke wirausahaan sebagai suatu sumber pertumbuhan. Hal yang serupa juga dijumpai oleh reynold (1999) dengan data AS yang menunjukkan adanya suatu keterkaitan positif antara derajat dari perkembembangan kewirausahaan dan pertumbuhan ekonomi.
            Di Rusia, struthers dkk (1996) melihat kehancuran rezim komunis beserta sistem ekonominya yang sentralik menjadi suatu kesempatan besar bagi perkembangan UMKM dan salah satu caranya adalah dengan mentransfer semua BUMN yang bangkrut menjadi usaha-usaha yang lebih kecil dan efisien.
            Rothwell dan zegveld 91982) menguraikan beberapa alasan dari kebijakan umum yang mendukung UMKM, diantara yang terpenting adalah :
·         Distribusi dari kekuatan pasar lewat sebuah sistem dari UMKM membuat suatu distribusi dari kekuatan pasar yang lebih baik di dalam masyarakat secara umum.
·         Suatu tingkat konsentrasi pasar yang tinggi mengakibatkan ekonomi taidak efisien.
·         UMKM bisa berfungsi sebagai suatu terhadap goncengan kesempatan kerja misalnya pada saat krisis ekonomi 1997/1998 di indonesia
·         UMKM menghasilkan produk-produk yang lebih bervariasi yang bisa memenuhi selera individu masyarakat.
Sedangkan dari perspektif inovasi atau perubahan teknologi, beberapa alasan kenapa
 UMKM sangat penting adalah sebagai berikut:
·         Perubahan teknologi paling baik dipromosikan di dalam sebuah sistem yang menggunakan potensi dari relasi atau kerjasama yang saling menguntungkan antara UMKM dan UB.
·         Banyak bukti yang menunjukkan bahwa UMKM sangat aktif dalam kegiatan-kegiatan inovasi yang bertanggung jawab untuk suatu pangsa yang besar dari inovasi-inovasi yang ada.
·         Ada beberapa bukti yang menunjukkan bahwa UMKM memiliki suatu kinerja yang lebih tinggi daripada UB
Ø Faktor-faktor utama yang mempengaruhi pola perubahan
Faktor pendapatan-permintaan
   Perubahan permintaan

 Dari perdebatan antara literatur “klasik” mengenai UMKM di NSB dan tesis FS yang dikembangkan berdasarkan dinamika UMKM disejumlah NM , dapat disimpulkan bahwa efek dari pertumbuhan pendapatan dan pergeseran permintaan terhadap UMKM bisa positif atau negatif. Itu tergantung pada karakteristik dari perubahan tesebut dan kemauan atau cara UMKM melakukan penyesuaian.

Ø Pola permintaan terhadap produk-produk UMKM di perdesaan

Mengetahui bahwa sebagian besar dari UMKM di NSB ( terutama negara-negara miskin) adalah UMI dan berlokasi di perdesaan , efek dari peningkatan pendapatan di perdesaan atau modernisasi perekonomian perdesaan pada permintaan lokal terhadap produk-produk buatan UMI perdesaan menjadi isu penting .  Di perdesaan merupakan output pertanian meningkat yang selanjutnya menbuat pendapatanperdesaan meningkat , sebagai suatu konsekuensi langsung , pasar-pasar baru bermunculan untuk barang-barang konsumen dan barang-barang modal , seperti mesin-mesin dan alat-alat , produksi untuk pertanian , tetaapi tersebar , tidak terpusat disatu atau beberapa lokasi khusus.

Namun demikian ,perbaikan insfrastruktur dan fasilitas transportasi diperdesaan bisa juga menciptakan pasar baru diperkotaan bagi barang-barang buatan industri perdesaan , dan ini akan menjadi suatu pendorong bagi pertumbuhan industri perdesaan.

Seperti telah dibahas sebelumnya , peningkatan pendapatan perdesaan sebagian besar berasal  dari peningkatan output  dan berarti juga pendapatan disektor pertanian , yang selanjutnya meningkatkan permintaan untuk barang-barang nonpertanian . Ini artinya sumber pertanian terhadap produk-produk dari industri-industri perdesaan sebagian berhubungan dengan petumbuhan pendapatan disektor pertania ( Islam, 1987)

Ø Faktor pendapatan-penawaran

Perubahan pendapatan riil perkapita juga berpengaruh terhadap pola dari perubahan kesempatan kerja di UMKM lewat sisi penawarannya , yaitu lewat pasar tenaga kerja dalam bentuk perpindahan tenaga kerja ke( atau keluar dari) UMKM dari (ke) UB atau dari (ke) UMKM disubsektor-subsektor manufaktur atau sektor-sektor lainnnya .
Misalnya , suatu studi dari Weijland(1992) terhadap industri-industri perdesaan di Indonesia menunjukkan bahwa dipulau-pulau diluar Jawa dimana penduduknya tidak terlalu miskin dan produktivitas tenaga kerja dipertanian relatif tinggi, jumlah orang yang bekerja di UMI perdesaan relatif lebih sedikit.
Suatu hipoteesis teori mengenai relasi antara perubahan pendapatan perkapita dan perunahan pangsa kesempatan kerja atau output  dari UMKM bisa dibuat seperti berikut . Kenaikan pendapatan memberi efek posif terhadap UMKM lewat pasar output (efek sisi permintaan postif) dan pasar tenaga kerja (efek sisi penawaran positif) atau negatif lewat pasar tenaga kerja(efek sisi penawaran negatif) dan pasar output  (efek sisi permintaan negatif).

Ø Faktor populasi-permintaan

Tingkat permintaan perdesaan terhadap produk-produk lokal ridak hanya tergantung pada tingkat pendapatan riil per kapita (dan faktor-faktor lain) , tetapi juga pada besarnya populasi . Didalam penelitian Weijland(1991) yang menggunaka suatu model ekonometri sederhana mengenai pertumbuhan industri perdesaan di Indonesia , kepadatan penduduk juga ditemukan sebagai  suatu faktor sisi permintaan yang penting. Seperti harapan teori , disuatu daerah yang padat penduduk , permintaan lokal terhadap produk-produk buatan produk-produk buatan , UMKM lokal lebih besar daripada disuatu daerah dengan jumlah penduduk yang sedikit.

Ø Faktor penawaran-produksi

White(1976) membuat suatu perbedaan antara faktor-faktor permintaan dan penawaran dalam menelaskan besarnya kesempatan kerja nonpertania di perdesaan. Menurutnya , kesempatan kerja ini ditentukan oleh suatu interaksi yang kompleks antara dua kelompok faktor-faktor tersebut.
Singkatnya , relasi antara perubahan kepadatan populasi dan perubahan pangsa tenaga kerja dari UMKM positif lewat pasar output( efek sisi permintaan positif) dan pasar tenaga kerja (efek sisi penwaran positif)


Ø Faktor-faktor “Push” versus “pull”

Sebelumnya telah dijelaskan bahwa relasi antara perubahan pendapatan perkapita dan perbahan porsi dari total kesempatan kerja yang bekerja di UMKM bisa negatif , saat pertumbuhan pendapatan yang merefleksikan kesempatan kerja disektor-sektor lain lebih baik , yang mengakibatkan suatu pertumbuhan negati dari penawaran tenaga kerja ke UMKM. Ini memberi kesan bahwa UMKM berfungsi sebagai “pemampung terakhir” (last resort) bagi orang atau keluarga miskin . Kebanyakan orang yang melakukan UMKM terutama UMI , di NSB adalah dari kelompok miskin yang berpendidikan rendah ( bahkan banyak tidak menamati sekolah dasar). Karena pendidikan mereka rendah , mereka tidak ada harapan untuk bis mendapatkan pekerjaan, terutama disektor formal , dengan pendapatan yang baik. Jadi , sebagai alternatif satu-satunya untuk bisa bertahan hidup , mereka terpaksa bekerja di atau membuka UMI . Oleh karena itu , tidak heran apabila UMKM dan UMI pada khususnya sangat banyak dinegara-negara miskin .

Jadi , secara singkat dapat dikatakan bahwa pertumbuhan atau tetap banyaknya UMKM dan khususnya UMI di Indonesia bisa menandaka suatu pembangunan yang positif , dalam arti banyak orang memang tertarik (pull) untuk melakukannya karena berbagai alasan , seperti ingin mandiri (tidak mau bekerja sebagai pegawai) , ingin mengembangkan kemampuan diri sendiri , dan karena ada prospek pasar yang lebih baik ; atau karena terpaksa (push) seperti dalam kasus petani miskin yang dibahas diatas.















Penyelesaian
Rumusan strategi pengambangan usaha
                Dalam merumuskan strategi pengembangan usaha kita harus lebih teliti dalam memilih strategi tersebut, karena sangat penting dalam proses pengembangan usaha tersebut. Adapaun tahap-tahap yang harus dilalui yaitu :
Analisis lingkungan internal (IFE) U.D Budi Jaya
No
Faktor internal
bobot
rating
Skor
                                  Strengh (kekuatan)
1.
Memiliki prospek usaha yang baik dan ramah lingkungan
0,111
3,5
0,389
2.
Memiliki pimpinan yang berjiwa sosial,bertanggung jawab,cerdas, semangat yang besar dan berjiwa wirausaha.
0,117
4
0,476
3.
Memiliki produk yang bernilai ekonomis dan berdaya saing tinggi
0,126
3,25
0,410
4.
Terbina suasana kerja yang bersifat kekeluargaan dan gotong royong antara keryawan, dan tim manjeral
0,114
3,75
0,428
                                    Weaknesses (kelemahan)
5.
Posisi UKM yang masih melakukan kegiatan secara mandiri dengan peralatan sederhana
0.092
2,5
0,229
6.
Kurangnya pendidikan SDM yang dimiliki
0,087
2
0,175
7.
Sarana dan prasarana yang masih terbatas
0,093
1,5
0,140
8.
Sistem keuangan yang masih sangat sederhana
0,096
2
0,192
9.
Modal kerja yang terbatas
0,093
2,25
0,209
10.
Kurangnya konsistensi karyawan dalam pembagian tugas
0,071
1,75
0,124
TOTAL
1,000

2,762



Matriks EFE U.D Budi Jaya
No
Faktor eksternal
bobot
rating
skor
Opportinities (peluang)
1.
Adanya program pemerintah “ go green”
0,117
3,75
0,438
2.
Meningkatnya perekonomian negara dengan program UKM mandiri
0,114
3,25
0,370
3.
Adanya dukungan pemerintah dalam memajukan sektor non migas, melalui program departemen perindustrian dan perdagangan
0,131
3,5
0,457
4.
Tersedianya pasar furnitur yang selalu berkembang
0,109
3,25
0,353
5.
Terjalin kerjasama yang baik dengan pemerintah dalam usaha peningkatan sektor perekonomian
0,009
3,25
0,353
6.
Ketersediaan bahan baku yang cukup
0,102
3,1
0,355
Ancaman (threats)
7.
Banyaknya beredar produk sejenis dari pesaing
0,083
2
1,167
8.
Tingkat daya beli masyarakat masih rendah
0,078
2
0,156
9.
Adanya program diversifikasi masih rendah
0,081
1,5
0,121
10.
Semakin meningkatnya produk subtitusi
0,079
2
0,158
TOTAL
1,000

2,926

Analisis matriks SWOT
            Dari penyusunan strategi pada matriks swot dihasilkan beberapa alternatif strategi antara lain:
1.      Strategi S-0
a.Berdasarkan kekuatan yang telah imiliki oleh perusahaan ini dalam memanfaatkan peluang maka diperoleh alternatif strategi untuk “memperluas pangsa pasar (SO-1)”.
b.Mempertahankan dan meningkatkan kualitas produk (SO-2).
2.      Strategi W-O
a.Memperbaiki sistem manajemen (WO-1).
b.Memperkuat modal melalui kerjasama dengan instansi pemerintahan dan perbankan.

3.      Strategi S-T
a.Menetapkan strategi harga pasar untuk menghadapi persaingan (ST-1)
b.Meningkatkan promosi dan penjualan produk (ST-2)
4.      Srategi W-T
a.Meningkatkan teknologi (WT-1)
b.Meningkatkan kreatifitas SDM (WT-2)
Meningkatkan Matriks QSPM
No
Strategi
Nilai tas
1.
Meningkatkan kraetifitas SDM
6,326
2.
Meningkatkan promosi dan penjualan produk
6,217
3.
Menetapkan strategi harga pasar untuk menghadapi persaingan
6,215
4.
Meningkatkan teknologi
6,098
5.
Memperkuat modal melalui kerjasama dengan instansi pemerintahan dan perbankan
5,864
6.
Memperluas pangsa pasar
5,763
7.
Memperbaiki sistem manajemen
5,722
8.
Mempertahankan dan meningkatkan kualitas produk
5,650

            Matriks quantitative strategic planning matrix (QSPM) merupakan tahan akhir dari analisis QPSPM dapat dilihat strategi terbaik yang dapat dilakukan saat ini adalah meningkatkan kreatifitas SDM. Strategi ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan penjualan serta upaya untuk menghadapi tingkat persaingan yang tinggi, dengan nilai total attractiveness score (TAS) tertinggi, yaitu sebesar 6,326.
 Pengertian Usaha Kecil Dan Menengah
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
      1.      Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
      2.      Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah).
      3.      Milik Warga Negara Indonesia.
      4.      Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar.
      5.      Berbentuk usaha orang perseorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Ciri-ciri usaha kecil:
  • Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
  • Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
  • Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha;
  • Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP;
  • Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha;
  • Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal;
  • Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik sepertibusiness planning.
Contoh usaha kecil:
  • Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja;
  • Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya;
  • Pengrajin industri makanan dan minuman, industri mebel, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan;
  • Peternakan ayam, itik dan perikanan;
  • Koperasi berskala kecil.
Ciri-ciri usaha menengah
  • Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi;
  • Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan;
  • Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek, pemeliharaan kesehatan dll;
  • Sudah memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll;
  • Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan;
  • Pada umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik.
Contoh usaha menengah:
Jenis atau macam usaha menengah hampir menggarap komoditi dari hampir seluruh sektor mungkin hampir secara merata, yaitu:
  • Usaha pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah;
  • Usaha perdagangan (grosir) termasuk expor dan impor;
  • Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan bus antar proponsi;
  • Usaha industri makanan dan minuman, elektronik dan logam;
  • Usaha pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan marmer buatan.
 Peluang Usaha Mebel
Tingkat kebutuhan yang tinggi terhadap mebel dari tahun ke tahun selalu meningkat, bahkan di tahun 2013 ini. Permintaan akan mebel jauh melebihi tingkat pertumbuhan penduduk dan atau tingkat pertumbuhan rumah tangga baru di Indonesia. Hal ini berarti bahwa mebel dibutuhkan bukan hanya karena fungsinya saja, tapi sudah masuk pada pemenuhan kebutuhan selera. Furnitur kini telah menjadi produk fashion, mode, dan gaya hidup. Di lain pihak, ketersediaan barang mebel itu juga sudah sedemikian tingginya sehingga dimana saja, kapan saja, dan pada tingkat harga berapa saja, masyarakat dengan mudah dapat memperolehnya.
 Proses Kerja Usaha Mebel
Bapak Rohman sebagai pemilik usaha Mebel yang diberi nama “Jaya Mebel” memulai usaha dengan bermodalkan pengalaman dan keterampilan dibidang mebel dan tabungan yang disisihkan dari penghasilannya selama menjadi pekerja pada perusahaan mebel. Modal awal sepenuhnya dari pemilik usaha, sedangkan untuk modal pengembangan usaha disisihkan dari keuntungan usaha dan diperoleh dengan menjalin kemitraan dengan pemilik show room mebel dan pedagang perantara.
Jaya mebel melakukan produksi dengan sistem pesan terlebih dahulu dan membuat sampel untuk promosi. Dalam proses produksi ada   beberapa tahapan mulai dari pemilihan bahan, pengukuran, perakitan, penyelesaian.
Bahan baku mebel adalah kayu jati dan kayu non jati, kayu non jati seperti misalnya kayu johar, kayu aboria, kayu pinus, kayu nangka dan lain-lain. Selain bahan baku kayu jati masih diperlukan tambahan beberapa bahan pembantu yang sering digunakan untuk pembuatan mebel antara lain sebagai berikut : polytur digunakan untuk mempercantik penampilan mebel, alat kunci, paku, lem, engsel, dan lain-lain. Memperoleh bahan baku dari supplier yang tidak tentu (tergantung kebutuhan dan harga).
Alat produksi yang digunakan oleh para tukang mebel terdiri dari alat-alat yang masih sederhana tetapi ada juga yang sudah modern. Alat-alat mebel tersebut antara lain : Gergaji, Bur, Bubut, Sekel, Asah / Kikir, Bengso (alat pemecah kayu).
Jumlah tenaga kerja yang ada 25 orang, Mereka termasuk tenaga terampil dan berpengalaman dibidang ini.
Konsumen utamanya adalah masyarakat sekitar tapi jangkauan penjualan Usaha jaya mebel sudah mencangkup luar kota.
Pemasaran Usaha Jaya Mebel dilakukan dengan cara dipasarkan sendiri ke masyarakat atau dengan menjalin kemitraan dengan para tengkulak melalui toko-toko atau show room - show room yang menginformasikan mebel-mebel yang sedang digemari konsumen disamping memberikan pinjaman modal usaha. Hubungan pengusaha industri kecil mebel dengan pemilik show room dan pedagang perantara melahirkan suatu model kemitraan dengan pola dagang. Sementara hubungan dengan industri rumah tangga melahirkan model kemitraan pola produksi.
Upaya Usaha Jaya Mebel Dalam Mengembangkan Usahanya Di Tengah Persaingan   Ekonomi
Upaya yang dilakukan Jaya Mebel adalah meningkatkan kualitas produk dengan memberikan desain mebel yang lebih unik, dan bervariasi. 
Selain meningkatkan kualitas produk, Jaya Mebel juga meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan dengan memberikan garansi produk jika ada produk barang yang rusak, tepat waktu dalam memproduksi pesanan pelanggan.
      Berbagai kendala yang dihadapi Usaha Jaya Mebel dan cara mengatasinya
Ada beberapa kendala yang umumnya dihadapai oleh Usaha Jaya Mebel seperti :
      Kesulitan Memperoleh Bahan Baku
Sulit mendapatkan bahan baku dengan kualitas yang bagus dan harga terjangkau. Penggunaan bahan baku yang spesifik dan unik untuk usaha mebel dan tidak selalu terdapat di wilayah sekitar.
      Keterbatasan Teknologi
Minimnya pemanfaatan teknologi internet dalam desain, pemasaran, dan promosi hasil produksi. Keterbatasan pengguasaan IT, sistem yang ada kurang mendukung, dan kurang tersedianya SDM pendukung menjadi kendala dalam pengembangan usaha.
      Keterbatasan Sumber Daya Manusia dengan kualitas yang Baik
Sulitnya mendapat tenaga kerja yang memiliki keterampilan dalam bidang usaha mebel seperti mengukir, mendesain, mengecat, dll.
Cara mengatasi kendala tersebut adalah sebagai berikut :
Usaha  Jaya Mebel harus memikirkan bahan baku alternatif lainnya sebagai pengganti bahan baku utama untuk mengatasi kesulitan memperoleh bahan baku.
Untuk masalah dibidang Teknologi,  Jaya Mebel harus menambah tenaga kerja yang memiliki keahlian TI. Dengan adanya teknologi informasi dapat mempermudah usaha Jaya Mebel dalam memasarkan produknya.
            Cara yang dilakukan untuk memperoleh SDM dengan kualitas yang baik adalah penerapan program peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja dengan tujuan untuk meningkatkan ketrampilan dan keahlian serta profesionalisme tenaga kerja dan mendorong peningkatan produktivitas industri mebel.
























Daftar pustaka
daranggi. 2009. pengembangan usaha kecil dan menengah. Departemen koperasi, pengusaha kecil dan menengah, jakarta.
fansuri, a.h. 2006. Analisis perumusan dan penerapan sistem akuntansi pada usaha keil menengah (studi kasus UKM ozi aircraft model bogor). Skripsi. Departemen manajemen. Fakultas ekonomu dan manajemen
firdausy, c.m. 2009 prospek bisnis UKM dalam era perdagangan bebas dan otonomi daerah.
gusman,r,2009. Analisis strategi pemasaran jasa pada lido lakes resort dan conference. Skripsi pada departemen manajemen, fakultas ekonomi dan manajemen. Institut pertanian bogor. Bogor
hunger,j.d dan t.l.wheelen.2003.manajemen strategik.andi yogyakarta
kementrian BUMN 2010, september. Program kementrian dan bina lingkungan. Harian bisnis indonesia
kolter,p.2002.manajemen pemasaran,edisi millenium.pt.prehalindo, jakarta.


Kotler, P. Gary, A. 2008. Prinsip-prinsip Pemasaran . Erlangga. Jakarta.
Mulyono, M. 2004. Makalah pelatihan dan lokakarya Penelitian Aksi Partisipatif
          dalam   Proses   Kebijakan   Pengelolaan   dan   Pengaturan   Hutan.   CIFOR,
          Bogor.
Pearce,    J.A.  dan   R.B.   Robbinson.    2008.  Manajemen       Strategis   :  Formulasi,
          Implementasi, dan Pengendalian (Terjemahan, Buku 1). Salemba Empat,
          Jakarta.
Situmorang,     J.,  2008.  Strategi  UMKM      dalam    Menghadapi     Iklim   Usaha   yang
          Tidak Kondusif, Infokop, Volume 16, Hal 88–101.
Soejoedono,      A.  R  dan   Tiktik  S.  2002.  Ekonomi      Skala  Kecil/Menengah       dan
          Koperasi. Ghalia Indonesia, Bandung.
Suandi,  H.E,  dan    Sri,  S.Y.,  Strategi   Pengembangan       Usaha    Mikro   Kecil   dan
          Menengah   di     Provinsi   Daerah   Istimewa   Yogyakarta,  Jurnal      Ekonomi
          Pembangunan, Volume 12, Nomor 1, Juni 2011, Hal 45-55.
Sulistiono dan Mulyana, M., Strategi Pengembangan Pemasaran UKM Pengrajin
          Sepatu Sandal, Jurnal Ilmiah Ranggagading, Volume 12, Nomor 1, April
          2012, Hal 63-71.
Sulistyowati,  R.  2004.   Rancangan      Balanced     Scorecard    Sebagai    Instrumen
          Manajemen Strategi pada PT. Fastfood Indonesia, Tbk. Skripsi.
Tambunan, T., 2005. Promoting Small and Medium Enterprises with a Clustering
          Approach  :  A  Policy  Experience     from   Indonesia,  Journal    of  Small
          Business Management, Vol 43 No. 2, pp. 138–154.
Tjiptono, F. 2008. Strategi Pemasaran. Andi. Yogyakarta
Umar, H. 2003. Strategic Management in Action. PT. Gramedia Pustaka Utama,
          Jakarta.

Umar,  H  2008 Manajemen Stretegi   in  Action.  PT.   Gramedia   Pustaka   Utama, jakarta.

Komentar

  1. Sands Casino & Hotel - Singapore,Singapore - The Star
    The Star Gold Coast is a spectacular casino on the iconic Gold Coast. Featuring 596 slot machines and 우리카지노 2000 table games, The Star Gold 샌즈카지노 Coast 카지노사이트 is set on a

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

contoh proposal magang

PROPOSAL MAGANG BANK BPR AMBULU DHANAARTHA KANTOR CABANG JEMBER PELAKSANA: ALI WAFI PRATAMA 1 4 1041 1045 FENDI KURNIAWAN 1 4 1041 1049 MISBAHUL MUNIR 1 4 1041 1053 PROGRAM STUDI MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JEMBER 201 7 A.            Latar Belakang Dalam era globalisasi saat ini, persaingan hidup semakin meningkat. Terutama dalam dunia profesi, setiap orang dituntut untuk memiliki keahlian dan keterampilan serta pengalaman yang lebih dari orang lain agar mampu memenangkan persaingan. Tentu saja hal tersebut harus sesuai dengan bidang ilmu yang telah dipelajari seseorang dalam hidupnya, misalnya pendidikan perkuliahan. Magang mahasiswa merupakan salah satu kegiatan yang dapat melatih para mahasiswa yang pada akhirnya mampu menghadapi situasi kerja yang nantinya diharapkan dapat bersikap terampil, disiplin, tekun, dan jujur, serta mempunyai etos kerja yang tinggi terhadap pekerja

pengambilan keputusan dalam resiko

MAKALAH KEPUTUSAN DALAM KEADAAN RISIKO Mata Kuliah : Succes Bussines Decision Making Prosses Dosen Pembimbing : MUHAMMAD NAELY AZHAD,DRs,M.Si. Dibuat   oleh: Misbahul Munir (1410411053) Rival qurrahman (1410411060) Fambang Herlambang (1410411062) Aenur Rofi (14104110710 PROGRAM STUDI MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JEMBER 2016 KATA PENGANTAR Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-NYA, sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan makalah ini untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah  ManajemenStrategik  dengan judul  “ KeputusandalamKeadaanRisiko ” . Kami memilih judul tersebut dengan maksud agar para pembaca, masyarakat umum serta mahasisw a pada khususnya agar dapat memahami dan mengetahui  tentang   Keputusan dalam KeadaanRisiko . Kami sadari sepenuhnya bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan dan kesalahan. Oleh k