ARTIKEL
STRATEGI
PEMASARAN MANUFAKTUR UKM MEUBEL
P.BUDI
JAYA TEMPUREJO
Di
susun oleh : Misbahul Munir (1410411053)
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH JEMBER
EKONOMI
MANAJEMEN
2016
OBYEK
UKM
Nama :
U.D Budi Jaya Mebel
Pemilik :
Bapak Budi
Bentuk usaha :
Perorangan
Tahun berdiri :
2001
Alamat :
Kauman Tempurejo RT.003/RW.009. Jember
Produk :
1. Kursi
2. Lemari
3. Meja
,dll.
Bahan baku :
·
Kayu jati
·
Kayu johar
·
Kayu pinus
·
Polytur
·
Engsel
·
Lem,dll.
Alat produksi :
·
Gergaji
·
Bur
·
Sekel
·
Asah/kikir
·
Bengso( alat pemecah kayu)
Pemasaran U.D Budi jaya
dilakukan dilakukan dengan cara dipasarkan sendiri ke masyarakat atau dengan
menjain kemitraan dengan para tengkulak mellui toko-toko atau show room yang
menginformasikan mebel yang sedang digemari konsumen. Di samping memberikan
pinjaman modal usaha, hubungan perusahaan industri kecil mebeh dengn pemilik
show room dan pedagang perantara melahirkan suatu model kemitraan dengan pola
dagang. Sementara hubungan dengan industri rumh tangga melahirkan model
kemitraan pola produksi.
Rumusan
masalah
Adanya
kendala internal dan eksternal yang harus dihadapi oleh UD.Budi mebel akan
mempersulit organisasi dalam mencapai visinya yang ingin memberdayakan
masyarakat banyak, maka untuk mengatasinya diperlukan suatu strategi manajemen
agar perusahaan dapat terus bertahan dan memberikan manfaat sosial ekonomi bagi
masyarakat. Dari hal yang telah dikemukakan tersebut maka dapat disusun
perumusan masalah yang akan diteliti sebagai berikut:
1.
Bagaimana kondisi UD.Budi mebel selama
menjalankan usaha dengan turut berperan
serta dalam pemberdayaan masyarakat sekitar?
2.
Masalah apa saja yang dihadapi UD.Budi
mebel secara internal dan eksternal ?
3.
Strategi apa yang tepat dalam
mengembangkan UD.Budi mebel agar tetap bertahan dan tetap memberikan kontribusi
pada masyarakat desa Kauman Tempurejo Kabupaten Jember?
4.
Bagaimana usaha UD.Budi mebel
mengembangkan dan megatasi kendala-kendala yang dihadapi ditengah persaingan
ekonomi?
5.
Bagaimana peluang usaha mebel di tahun
2016 ini?
Dasar
teori
Usaha
kecil didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan
atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk memproduksi barang atau
jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet penjualan
sebesar 1(satu)miliyar rupiah atau
kurang. Sementara usaha menengah didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang
dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk
memproduksi barang atau jasa diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet
penjualan lebih dari 1(satu)miliyar. Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di
indonesia, secara umum yaitu manajemen berdiri sendiri pemilik adalah sekaligus
pengelola dalam ukm, modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok
kecil pemilik modal, daerah operasinya umumnya lokal, walaupun terdpat juga ukm
yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra
perdagangan.
Ciri-ciri perusahaan
kecil dan menengah di indonesia secara umum adalah:
·
Manajemen berdiri sendiri,dengan kata
lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan.
Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
·
Modal disediakan oleh seorang pemilik
atau sekelompok kecil pemilik modal.
·
Daerah operasinya umumnya lokal,walaupun
terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri,berupa ekspor ke
negara-negara mitra perdagangan.
·
Ukuran perusahaan, baik dari segi total
aset, jumlah karyawan dan sarana prasarana yang kecil.
Usaha kecil menengah tidak saja memiliki kekuatan dalam
ekonomi, namun juga kelemahan, berikut kekuatan dan kelemahan UKM.
·
Kekuatan : kebebasan untuk bertindak,
menyesuaikan kepada kebutuhan setempat, peran serta dalam melakukan tindakan
usaha.
·
Kelemahan: relatif lemah dalam spesialisasi,
modal dalam pengembangan terbatas, sulit mendapat karyawan yang cakap.
Krisis
ekonomi global yang melanda dunia pada tahun 2007 telah mengguncang
perekonomian dunia, yang menyebabkan jatuhnya perekonomian dibeberapa negara
eropa dan amerika serikat khususnya skala besar pada semua sektor termasuk
industri, jasa dan perdagangan. Indonesia merupakan negara small open economy
sehingga imbas dari krisis finansial global sangat mempengaruhi kondisi
perekonomian dalam negeri. Salah satu dampak dari krisis finansial global
adalah perlambatan pertumbuhan ekonomi indonesia pada tahun 2008.
Meskipun
dunia sedang mengalami krisis, tetapi indonesia berusaha untuk bertahan dan
bangkit dari masalah tersebut. Hal ini dapat terlihat dari kondisi perekonomian
indonesia pada tahun 2010 secara umum memang melebihi harapan otoritas ekonomi,
jika dilihat dari economic outlook yang disampaikan setahun sebelumnya.
Pertumbuhan ekonomi mencapai 6.1% lebih tinggi dari pertumbuhan tahun 2009 yang
hanya mencapai 4,6% (BI,2011).
Dalam
kondisi krisis tersebut ternyata usaha kecil menengah (UKM) dapat bertahan dan
berkembang. Usaha kecil menengah memiliki kemampuan dalam penyedia barang dan
jasa bagi konsumen dan memberikan kontribusi besar dalam peningkatan devisa
negara. Selain itu, adanya UKM dapat juga menjadi salah satu solusi penurunan
tingkat penganguran di indonesia. Sektor UKM dapat menyediakan lapangan
pekerjaan yang menyerap tenaga kerja potensial.
Ukm memiliki peranan penting bagi masyarakat ditengah
krisis ekonomi. Ukm dapat dikatakan merupakan salah satu solusi masyarakat
untuk tetap bertahan dalam menghadapi krisis yakni dengan melibatkan diri dalam
aktivitas usaha kecil terutama yang berkarakteristik informal. Ukm berperan
dalam ekonomi indonesia, baik ditinjau dari segi jumlah usaha (estabilishment)
maupun dari segi penciptaan lapangan kerja. Ukm termasuk kelompok usaha yang
penting dalam perekonomian indonesia. Hal ini disebabkan usaha kecil, menengah
dan koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya
serap angkatan kerja yang signifikan. Oleh karena kesenjangan pendapatan yang
cukup besar masih terjadi antara pengusaha besar dengan usaha kecil, menengah
dan koperasi pengenpangan daya saing ukm secarra langsung merukapan upaya dalam
rangkan peningkatan kesejahteraan akyat banyak, sekaligus mempersempit
kesenjangan ekonomi. Bebarapa lembaga atau instansi bahkan UU memberikan
definisi usaha kecil menengah (UKM), diantaranya adalah kementrian negara
koperasi dan usaha kecil menengah( Menengkop dan Ukm), badan pusat statistik
(BPS), dan UU No.20 Tahun 2008, menurut kementrian menteri negara koperasi dan
usaha kecil menengah ( Menengkop dan UKM), bahwa yang dimaksud dengan usaha kecil
(UK) adalah entitas usaha yang mempunyai memiliki kekayaan bersih paling banyak
Rp 200.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan memiliki
penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000 sementara itu, usaha menengah
(UM) merupakan entitas usaha milik warga negara indonesia yang memiliki
kekayaan bersih lebih besar dari Rp 200.000.000 s.d Rp 10.000.000.000, tidak
termasuk tanah dan bangunan merupakan entitas usaha.
Pada tanggal 4 juli 2008 telah ditetapkan undang-undang
No. 20 Tahun 2008 tentang usaha mikro,kecil, dan menengah. Definisi UKM yang disampaikan
oleh undang-undang ini juga, berbeda dengan definisi di atas, menurut UU No 20
Tahun 2008 ini, yang disebut dengan usaha kecil adalah entitas yang memiliki
kriteria sebagai berikut: (1) kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000,00
sampai dengan paling banyak Rp 500.000.000,00 tidak termassuk tanah dan
bangunan tempat usaha, dan (2) memiliki hasil penjuaan tahunan lebih dari Rp
300.000.000,00 sampai dengan paling banyak Rp 2.500.000.000,00. Sementara itu,
yang disebut dengan usaha menengah adalah entitas usaha yang memiliki kriteria
sebagai berikut: (1) kekayaan bersih labih dari Rp 500.000.000,00 sampai dengan
paling banyak Rp 10.000.000.000,00 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat
usaha dan (20 memiliki hasil penjuaan tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000
sampai dengan paling banyak Rp 50.000.000.000,00.
Dalam perspektif perkembangannya UKM dapat
diklasifikasikan menjadi 4 kelompok yaitu:
a.
Livelihood activities: merupakan ukm
yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum
dikenal sebagai sektor informal. Contohnya adalah pedagang kaki lima.
b.
Micro enterprise: merupakan ukm yang
telah memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan.
c.
Small dynamic enterprise: merupakan ukm
yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak
dan ekspor.
d.
Fast moving enterprise: merupakan uukm
yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan tranformasi menjadi
usaha besar.
Pemberdayaan ekonomi
usaha kecil dan koperasi dilakukan pemerintah dengan menetapkan beberapa
peraturan yang memberikan fasilitas atau kegiatan mulai dari pengkreditan
sampai dengan memecahkan masalah pemasaran yaitu undang-undang No.9 Tahun 1995
tentang usaha kecil dan peraturan pemerintah No. 32 tahun 1998 tentang pembinaan
dan pengembangan usaha kecil.
UKM memiliki peranan penting bagi masyarakat ditengah
krisis ekonomi. Dengan memupuk UKM diyakini akan dapat dicapai pemulihan
ekonomi. Hal serupa juga berlaku pada sektor informal dan tradisional. Karena
itu lebih mudah dimasuki oleh pelaku-pelaku usaha yang baru. Pendapat mengenai
peran UKM atau sektor informal ada benarnya bila dikaitkan dengan perannya
dalam meminimalkan dampak sosial dan krisis ekonomi khususnya persalan
pengangguran dan hilangnya penghasilan masyarakat. UKM dapat dikatakan
merupakan salah satu solusi masyarakat untuk tetap bertahan dalam menghadapi
krisis yakni dengan melibatkan diri dalam aktivitas usaha kecil terutama yang
berkarakteristik informal. Dengan demikian maka persoalan pengangguran sedikit
banyak dapat tertolong dan implikasinya adalah juga dalam hal pendapatan.
UKM berperan dalam ekonomi indonesia, baik ditinjau dari
segi sejumlah usaha (establishment) maupun dari segi penciptaan lapangan kerja.
UKM termasuk kelompok usaha yang penting dalam perekonomian indonesia. Hal ini
disebabkan usaha kecil, menengah dan koperasi merupakan sektor usaha yang
memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan, oleh
karena itu kesenjangan pendapatan yang cukup besar masih terjadi antara
pengusaha besar dengan usaha kecil, menengah dan koperasi, pengembangan daya
saing UKM secara langsung merupakan upaya dalam rangka peningkaan kesejahteraan
rakyat banyak sekaligus mempersempit kesenjangan ekonomi.
Dalam pembahasan sistem-sistem
industri dan peran UMKM di dalam sistem-sistem tersebut serta pola perkembangan
dari kelompok usaha itu di NSB, perhatian umumnya terfokus pada karya-karya
yang terkenal, termasuk dari hoselitz (1959), staley dan morse(1965), sera
anderson (1982). Pemikiran-pemikiran mereka diklasifikasikan sebagai
teori-teori “klasik” mengenai
perkembangan UMKM sedangkan yang termasuk dalam literature yang dimunculkan
paradigm baru atau disebut juga teori-teori “modern” mengenai perkembangan UMKM
adalah Berry dan Mazundar (1991) serta Levy (1991).
Ø Teori-teori
“klasik”
Literatur mengenai UMKM di NSB pada
umumnya membahas UMKM di industry manufaktur, dan perkembangan literatur ini
diawali oleh muncunya artikel dari staley dan morse tahun 1965, study mereka
didasarkan pada pengalaman dari NM dan NSB, proses pengolahan, dan pasar atau
tipe dari produk yang dihasilkan. Proses pengolahan bahan nbaku yang lokasinya
tersebar dan produk-produk untuk pasar-pasar lokal dengan biaya transportasi
yang relative tinggi adalah dua kondisi lokasi yang paling penting.
Operasi-operasi pengolahan yang terpisah,kerajinan, atau pekerjaan tangan yang
sangat membutuhkan presisi, dan proses perakitan, pencampuran, dan penyelesaian
akhir yang sederhana adalah kondisi-kondisi paling penting dari proses
pengolahan bagi keberadaan UMKM. Sedangkan kondisi pasar yang cocok bagi
perkembangan UMKM adalah dalam bentuk produk diferensi dengan skala ekonomi
yang rendah dan melayani pasar-pasar kecil.
Staley dan morse (1965) beragumen
bahwa khususnya kegiatan-kegiatan pengolahan yang terpisah atau spesifik dan
produk diferensiasi dengan skala yang rendah adalah faktor-faktor paling
penting yang menjelaskan jeberadaan UMKM di negara sedang berkembang(NSB).
Ø Pangsa tenaga kerja
Walaupun hubungan antara besarnya
antara unit usaha dan tingkatan pembangunan ekonomi telah diungkapkan oleh
sejumlah peneliti lewat analisis mereka terhadap tahap-tahap pembangunan,
literature teori yang ada mengenai bagaimana UMKM akan dipengaruhi oleh pendapatan
riil perkapita hingga saat ini masih relatif terbatas. Perhatian terhadap isu
ini pertama kali diberikan oleh hozelitz yang dijabarkan dalam tulisannya(1959)
mengenai industrialisasi di jerman. Ia menunjukkan bahwa pada tahap awal
pembangunan, sektor manufaktur di negara itu di dominasi oleh
pengrajin-pengrajin dan banyak dari mereka akhirnya berkembang menjadi
usaha-usaha besar, sedangkan yang lainnya gugur atau kegiatannya mengalami
stagnasi.
Ø Pangsa output
Komposisi output dari UMKM di
industry manufaktur juga bergesar dalam proses pembangunan. Saat pendapatan
perkapita meningkat, kegiatan-kegiatan UMKM bergeser dari industry-industry
ringan dengan pengolahan sderhana ke industry-industry berat yang memproduksi
barang-barang antara dan kemudian barang-barang modal dengan proses yang lebih
rumit (biggs dan oppenheim 1986). Dalam kapita lain, dengan berjalannya
pembangunan atau meningkatnya pendapatan perkapita, pangsa UMKM yang membuat
barang-barang tradisional sbagai suatu presentase dari jumlah kesempatan kerja
atau perusahaan di industry-industri terkait berkurang (liedholm dan parker,
1989).
Perbedaan
pola pembangunan UMKM menurut wilayah pedesaan dan perkotaan
Di dalam sebuah negara,
perbedaan-perbedaan dalam pola trnsisi di dalam kelompok UKM juga menurut
lokasi, yakni antara pedesaan atau perkotaan. Perbedaan karakteristik juga
kelihatan dalam kewirausahaan. Untuk ini, liedholm (1973) beragumen bahwa di
pedesaan pengusaha-pengusaha mikro dan kecil memiliki perbedaan-perbedaan dalam
latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja yang sbstansial dibandingkan
rekan mereka di perkotaan. Perbedaan dalam orientasi pasar juga kelihatan
nyata. Hasil observasi dari chuta dan liedholm (1985) di sierra leone (afrika)
mengungkapkan adanya suatu keterkaitan erat antara laju pertumbuhan UMKM dan
jumlah pekerjaannya dengan luas lokasi. Laju UMKM di perkotaan lebih pesat
pertumbuhannya dibandingkan di pedesaan. Alasan utamanya menurut anderson
(1982) adalah pertumbuhan pasar yang lebih pesat di perkotaan daripada pedesaan.
Sedangkan menurut byerlee (19730 adanya perbdaan dalam pola perubahan atau
pembangunan anatara UMKM pedesaan dan UMKM perkotaan, disebabkan oleh pola
penawaran dan permintaan dari perusahaan-perusahaan di pedesaan yang sangat
berbeda dengan di perkotaan, walaupun dalam skala yang sama.
Ø Pola keseluruhan
Baik hoselitz (1959) maupun anderson
(19820 memprediksi bahwa keunggulan komparatif dari UMKM akan berkurang terus
dan UB akan semakin mendominasi ekonomi dengan semakin majunya pembangunan.
Ø Teori-teori modern
Pada dekade 80-an muncul tesis
flexible specializatin (FS) dan sejak itu sudah banyak makalah-makalah seminar,
penelitian-penelitian, artikel-artikel dijurnal-jurnal, dan buku-buku yang
ditulis mengenai isu baru ini. Konsep FS berasosiasi erat dengan buku yang
terkenal dari pore dan sabel (1984) menegenai “the second industrial devide”.
Di dalam buku ini menegaskan bahwa UMKM di lokasi-lokasi itu telah menjadi
bentuk yang dominan dari organisasi industri. Dalam beberapa tahun belakangan ini
muncul literatur yang hampir serupa dengan tesis FS, tetapi secara eksplisit
melihat UMKM atau wirausaha sebagai sumber inovasi literatur ini menegaskan
bahwa UMKM yang melakukan suatu strategi
inovasi adalah UMKM yang akan bisa membuat produk-produk yang kompetitif yang
berarti juga UMKM yang bisa bertahan terus dan bahkan berkembang pesat.
Literatur ini di dukung oleh banyak
studi kasus mengenai peran UMKM sebagai motor penggerak inovasi dan efek
positifnya terhadap industri-industri dimana UMKM tersebut beroprasi pada
khususnya dan ekonomi pada umumnya. Hasil penelitian dari audretsch dan fritsch
(2002) mengungkapkan bahwa di daerah-daerah yang tingkat kelahiran
perusahaan-perusahaan baru lebih tinggi juga menunjukkan pertumbuhan ekonomi
yang lebih tinggi dibandingkan dengan di daerah-daerah yang sebaliknya, yang
tingkat membuka atau memulai usahnaya rendah. Mereka menyimpulkan bahwa motor
penggerak pertumbuhan telah bergeser ke wirausahaan sebagai suatu sumber
pertumbuhan. Hal yang serupa juga dijumpai oleh reynold (1999) dengan data AS
yang menunjukkan adanya suatu keterkaitan positif antara derajat dari
perkembembangan kewirausahaan dan pertumbuhan ekonomi.
Di Rusia, struthers dkk (1996)
melihat kehancuran rezim komunis beserta sistem ekonominya yang sentralik
menjadi suatu kesempatan besar bagi perkembangan UMKM dan salah satu caranya
adalah dengan mentransfer semua BUMN yang bangkrut menjadi usaha-usaha yang
lebih kecil dan efisien.
Rothwell dan zegveld 91982)
menguraikan beberapa alasan dari kebijakan umum yang mendukung UMKM, diantara
yang terpenting adalah :
·
Distribusi dari kekuatan pasar lewat
sebuah sistem dari UMKM membuat suatu distribusi dari kekuatan pasar yang lebih
baik di dalam masyarakat secara umum.
·
Suatu tingkat konsentrasi pasar yang
tinggi mengakibatkan ekonomi taidak efisien.
·
UMKM bisa berfungsi sebagai suatu
terhadap goncengan kesempatan kerja misalnya pada saat krisis ekonomi 1997/1998
di indonesia
·
UMKM menghasilkan produk-produk yang
lebih bervariasi yang bisa memenuhi selera individu masyarakat.
Sedangkan dari perspektif inovasi atau
perubahan teknologi, beberapa alasan kenapa
UMKM sangat penting adalah sebagai berikut:
·
Perubahan teknologi paling baik
dipromosikan di dalam sebuah sistem yang menggunakan potensi dari relasi atau
kerjasama yang saling menguntungkan antara UMKM dan UB.
·
Banyak bukti yang menunjukkan bahwa UMKM
sangat aktif dalam kegiatan-kegiatan inovasi yang bertanggung jawab untuk suatu
pangsa yang besar dari inovasi-inovasi yang ada.
·
Ada beberapa bukti yang menunjukkan
bahwa UMKM memiliki suatu kinerja yang lebih tinggi daripada UB
Ø Faktor-faktor utama yang
mempengaruhi pola perubahan
Faktor pendapatan-permintaan
Perubahan permintaan
Dari perdebatan antara literatur “klasik”
mengenai UMKM di NSB dan tesis FS yang dikembangkan berdasarkan dinamika UMKM
disejumlah NM , dapat disimpulkan bahwa efek dari pertumbuhan pendapatan dan
pergeseran permintaan terhadap UMKM bisa positif atau negatif. Itu tergantung
pada karakteristik dari perubahan tesebut dan kemauan atau cara UMKM melakukan
penyesuaian.
Ø Pola permintaan terhadap produk-produk UMKM di
perdesaan
Mengetahui bahwa sebagian besar dari UMKM di NSB (
terutama negara-negara miskin) adalah UMI dan berlokasi di perdesaan , efek
dari peningkatan pendapatan di perdesaan atau modernisasi perekonomian
perdesaan pada permintaan lokal terhadap produk-produk buatan UMI perdesaan
menjadi isu penting . Di perdesaan merupakan output pertanian meningkat yang selanjutnya menbuat pendapatanperdesaan
meningkat , sebagai suatu konsekuensi langsung , pasar-pasar baru bermunculan
untuk barang-barang konsumen dan barang-barang modal , seperti mesin-mesin dan
alat-alat , produksi untuk pertanian , tetaapi tersebar , tidak terpusat disatu
atau beberapa lokasi khusus.
Namun demikian ,perbaikan insfrastruktur dan fasilitas
transportasi diperdesaan bisa juga menciptakan pasar baru diperkotaan bagi
barang-barang buatan industri perdesaan , dan ini akan menjadi suatu pendorong
bagi pertumbuhan industri perdesaan.
Seperti telah dibahas sebelumnya , peningkatan
pendapatan perdesaan sebagian besar berasal dari peningkatan output dan berarti juga pendapatan disektor pertanian , yang
selanjutnya meningkatkan permintaan untuk barang-barang nonpertanian . Ini
artinya sumber pertanian terhadap produk-produk dari industri-industri
perdesaan sebagian berhubungan dengan petumbuhan pendapatan disektor pertania (
Islam, 1987)
Ø Faktor pendapatan-penawaran
Perubahan pendapatan riil perkapita juga berpengaruh
terhadap pola dari perubahan kesempatan kerja di UMKM lewat sisi penawarannya ,
yaitu lewat pasar tenaga kerja dalam bentuk perpindahan tenaga kerja ke( atau
keluar dari) UMKM dari (ke) UB atau dari (ke) UMKM disubsektor-subsektor
manufaktur atau sektor-sektor lainnnya .
Misalnya , suatu studi dari Weijland(1992) terhadap
industri-industri perdesaan di Indonesia menunjukkan bahwa dipulau-pulau diluar
Jawa dimana penduduknya tidak terlalu miskin dan produktivitas tenaga kerja
dipertanian relatif tinggi, jumlah orang yang bekerja di UMI perdesaan relatif
lebih sedikit.
Suatu hipoteesis teori mengenai relasi antara
perubahan pendapatan perkapita dan perunahan pangsa kesempatan kerja atau output dari UMKM bisa dibuat seperti berikut . Kenaikan
pendapatan memberi efek posif terhadap UMKM lewat pasar output (efek sisi permintaan postif)
dan pasar tenaga kerja (efek sisi penawaran positif) atau negatif lewat pasar
tenaga kerja(efek sisi penawaran negatif) dan pasar output (efek sisi permintaan
negatif).
Ø Faktor populasi-permintaan
Tingkat permintaan perdesaan
terhadap produk-produk lokal ridak hanya tergantung pada tingkat pendapatan
riil per kapita (dan faktor-faktor lain) , tetapi juga pada besarnya populasi .
Didalam penelitian Weijland(1991) yang menggunaka suatu model ekonometri
sederhana mengenai pertumbuhan industri perdesaan di Indonesia , kepadatan
penduduk juga ditemukan sebagai suatu faktor sisi permintaan yang penting. Seperti harapan teori ,
disuatu daerah yang padat penduduk , permintaan lokal terhadap produk-produk
buatan produk-produk buatan , UMKM lokal lebih besar daripada disuatu daerah
dengan jumlah penduduk yang sedikit.
Ø Faktor penawaran-produksi
White(1976) membuat suatu perbedaan antara
faktor-faktor permintaan dan penawaran dalam menelaskan besarnya kesempatan
kerja nonpertania di perdesaan. Menurutnya , kesempatan kerja ini ditentukan
oleh suatu interaksi yang kompleks antara dua kelompok faktor-faktor tersebut.
Singkatnya , relasi antara perubahan kepadatan
populasi dan perubahan pangsa tenaga kerja dari UMKM positif lewat pasar output( efek sisi permintaan positif) dan pasar tenaga kerja (efek sisi
penwaran positif)
Ø Faktor-faktor “Push” versus “pull”
Sebelumnya telah dijelaskan bahwa relasi antara
perubahan pendapatan perkapita dan perbahan porsi dari total kesempatan kerja
yang bekerja di UMKM bisa negatif , saat pertumbuhan pendapatan yang
merefleksikan kesempatan kerja disektor-sektor lain lebih baik , yang
mengakibatkan suatu pertumbuhan negati dari penawaran tenaga kerja ke UMKM. Ini
memberi kesan bahwa UMKM berfungsi sebagai “pemampung terakhir” (last resort)
bagi orang atau keluarga miskin . Kebanyakan orang yang melakukan UMKM terutama
UMI , di NSB adalah dari kelompok miskin yang berpendidikan rendah ( bahkan
banyak tidak menamati sekolah dasar). Karena pendidikan mereka rendah , mereka
tidak ada harapan untuk bis mendapatkan pekerjaan, terutama disektor formal ,
dengan pendapatan yang baik. Jadi , sebagai alternatif satu-satunya untuk bisa
bertahan hidup , mereka terpaksa bekerja di atau membuka UMI . Oleh karena itu
, tidak heran apabila UMKM dan UMI pada khususnya sangat banyak dinegara-negara
miskin .
Jadi , secara singkat dapat dikatakan bahwa
pertumbuhan atau tetap banyaknya UMKM dan khususnya UMI di Indonesia bisa menandaka suatu pembangunan yang positif , dalam
arti banyak orang memang tertarik (pull) untuk melakukannya karena berbagai
alasan , seperti ingin mandiri (tidak mau bekerja sebagai pegawai) , ingin
mengembangkan kemampuan diri sendiri , dan karena ada prospek pasar yang lebih
baik ; atau karena terpaksa (push) seperti dalam kasus petani miskin yang dibahas diatas.
Penyelesaian
Rumusan
strategi pengambangan usaha
Dalam
merumuskan strategi pengembangan usaha kita harus lebih teliti dalam memilih
strategi tersebut, karena sangat penting dalam proses pengembangan usaha
tersebut. Adapaun tahap-tahap yang harus dilalui yaitu :
Analisis lingkungan internal (IFE) U.D Budi Jaya
No
|
Faktor internal
|
bobot
|
rating
|
Skor
|
Strengh
(kekuatan)
|
||||
1.
|
Memiliki
prospek usaha yang baik dan ramah lingkungan
|
0,111
|
3,5
|
0,389
|
2.
|
Memiliki
pimpinan yang berjiwa sosial,bertanggung jawab,cerdas, semangat yang besar
dan berjiwa wirausaha.
|
0,117
|
4
|
0,476
|
3.
|
Memiliki
produk yang bernilai ekonomis dan berdaya saing tinggi
|
0,126
|
3,25
|
0,410
|
4.
|
Terbina
suasana kerja yang bersifat kekeluargaan dan gotong royong antara keryawan,
dan tim manjeral
|
0,114
|
3,75
|
0,428
|
Weaknesses (kelemahan)
|
||||
5.
|
Posisi
UKM yang masih melakukan kegiatan secara mandiri dengan peralatan sederhana
|
0.092
|
2,5
|
0,229
|
6.
|
Kurangnya
pendidikan SDM yang dimiliki
|
0,087
|
2
|
0,175
|
7.
|
Sarana
dan prasarana yang masih terbatas
|
0,093
|
1,5
|
0,140
|
8.
|
Sistem
keuangan yang masih sangat sederhana
|
0,096
|
2
|
0,192
|
9.
|
Modal
kerja yang terbatas
|
0,093
|
2,25
|
0,209
|
10.
|
Kurangnya
konsistensi karyawan dalam pembagian tugas
|
0,071
|
1,75
|
0,124
|
TOTAL
|
1,000
|
|
2,762
|
Matriks
EFE U.D Budi Jaya
No
|
Faktor eksternal
|
bobot
|
rating
|
skor
|
Opportinities (peluang)
|
||||
1.
|
Adanya
program pemerintah “ go green”
|
0,117
|
3,75
|
0,438
|
2.
|
Meningkatnya
perekonomian negara dengan program UKM mandiri
|
0,114
|
3,25
|
0,370
|
3.
|
Adanya
dukungan pemerintah dalam memajukan sektor non migas, melalui program
departemen perindustrian dan perdagangan
|
0,131
|
3,5
|
0,457
|
4.
|
Tersedianya
pasar furnitur yang selalu berkembang
|
0,109
|
3,25
|
0,353
|
5.
|
Terjalin
kerjasama yang baik dengan pemerintah dalam usaha peningkatan sektor
perekonomian
|
0,009
|
3,25
|
0,353
|
6.
|
Ketersediaan
bahan baku yang cukup
|
0,102
|
3,1
|
0,355
|
Ancaman (threats)
|
||||
7.
|
Banyaknya
beredar produk sejenis dari pesaing
|
0,083
|
2
|
1,167
|
8.
|
Tingkat
daya beli masyarakat masih rendah
|
0,078
|
2
|
0,156
|
9.
|
Adanya
program diversifikasi masih rendah
|
0,081
|
1,5
|
0,121
|
10.
|
Semakin
meningkatnya produk subtitusi
|
0,079
|
2
|
0,158
|
TOTAL
|
1,000
|
|
2,926
|
Analisis
matriks SWOT
Dari
penyusunan strategi pada matriks swot dihasilkan beberapa alternatif strategi
antara lain:
1. Strategi
S-0
a.Berdasarkan kekuatan yang telah
imiliki oleh perusahaan ini dalam memanfaatkan peluang maka diperoleh
alternatif strategi untuk “memperluas pangsa pasar (SO-1)”.
b.Mempertahankan dan meningkatkan
kualitas produk (SO-2).
2. Strategi
W-O
a.Memperbaiki sistem manajemen (WO-1).
b.Memperkuat modal melalui
kerjasama dengan instansi pemerintahan dan perbankan.
3. Strategi
S-T
a.Menetapkan strategi harga pasar
untuk menghadapi persaingan (ST-1)
b.Meningkatkan promosi dan
penjualan produk (ST-2)
4. Srategi
W-T
a.Meningkatkan teknologi (WT-1)
b.Meningkatkan kreatifitas SDM
(WT-2)
Meningkatkan
Matriks QSPM
No
|
Strategi
|
Nilai tas
|
1.
|
Meningkatkan
kraetifitas SDM
|
6,326
|
2.
|
Meningkatkan
promosi dan penjualan produk
|
6,217
|
3.
|
Menetapkan
strategi harga pasar untuk menghadapi persaingan
|
6,215
|
4.
|
Meningkatkan
teknologi
|
6,098
|
5.
|
Memperkuat
modal melalui kerjasama dengan instansi pemerintahan dan perbankan
|
5,864
|
6.
|
Memperluas
pangsa pasar
|
5,763
|
7.
|
Memperbaiki
sistem manajemen
|
5,722
|
8.
|
Mempertahankan
dan meningkatkan kualitas produk
|
5,650
|
Matriks
quantitative strategic planning matrix (QSPM) merupakan tahan akhir dari
analisis QPSPM dapat dilihat strategi terbaik yang dapat dilakukan saat ini
adalah meningkatkan kreatifitas SDM. Strategi ini dilakukan sebagai upaya untuk
meningkatkan penjualan serta upaya untuk menghadapi tingkat persaingan yang
tinggi, dengan nilai total attractiveness score (TAS) tertinggi, yaitu sebesar
6,326.
Pengertian Usaha Kecil Dan
Menengah
Usaha Kecil dan Menengah
disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang
memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan
bangunan tempat usaha, dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan
Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat
yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan
kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha
yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai
berikut:
1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak
Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan
tempat usaha.
2. Memiliki hasil penjualan tahunan
paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah).
3. Milik Warga Negara Indonesia.
4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak
perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau
berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau
Usaha Besar.
5. Berbentuk usaha orang perseorangan ,
badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum,
termasuk koperasi.
Ciri-ciri usaha kecil:
- Jenis barang/komoditi yang
diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
- Lokasi/tempat usaha umumnya
sudah menetap tidak berpindah-pindah;
- Pada umumnya sudah
melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan
sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca
usaha;
- Sudah memiliki izin usaha
dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP;
- Sumberdaya manusia
(pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha;
- Sebagian sudah akses ke
perbankan dalam hal keperluan modal;
- Sebagian besar belum dapat
membuat manajemen usaha dengan baik sepertibusiness planning.
Contoh usaha kecil:
- Usaha tani sebagai pemilik
tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja;
- Pedagang dipasar grosir
(agen) dan pedagang pengumpul lainnya;
- Pengrajin industri makanan
dan minuman, industri mebel, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga,
industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan;
- Peternakan ayam, itik dan
perikanan;
- Koperasi berskala kecil.
Ciri-ciri usaha menengah
- Pada umumnya telah
memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan
lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian
keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi;
- Telah melakukan manajemen
keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga
memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh
perbankan;
- Telah melakukan aturan
atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek,
pemeliharaan kesehatan dll;
- Sudah memiliki segala
persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat,
NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll;
- Sudah akses kepada
sumber-sumber pendanaan perbankan;
- Pada umumnya telah
memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik.
Contoh usaha menengah:
Jenis atau macam usaha menengah hampir menggarap komoditi dari
hampir seluruh sektor mungkin hampir secara merata, yaitu:
- Usaha pertanian,
perternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah;
- Usaha perdagangan (grosir)
termasuk expor dan impor;
- Usaha jasa EMKL (Ekspedisi
Muatan Kapal Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan bus antar proponsi;
- Usaha industri makanan dan
minuman, elektronik dan logam;
- Usaha pertambangan batu
gunung untuk kontruksi dan marmer buatan.
Peluang Usaha Mebel
Tingkat kebutuhan yang tinggi
terhadap mebel dari tahun ke tahun selalu meningkat, bahkan di tahun 2013 ini.
Permintaan akan mebel jauh melebihi tingkat pertumbuhan penduduk dan atau
tingkat pertumbuhan rumah tangga baru di Indonesia. Hal ini berarti bahwa mebel
dibutuhkan bukan hanya karena fungsinya saja, tapi sudah masuk pada pemenuhan
kebutuhan selera. Furnitur kini telah menjadi produk fashion, mode, dan gaya
hidup. Di lain pihak, ketersediaan barang mebel itu juga sudah sedemikian
tingginya sehingga dimana saja, kapan saja, dan pada tingkat harga berapa saja,
masyarakat dengan mudah dapat memperolehnya.
Proses Kerja Usaha Mebel
Bapak Rohman sebagai pemilik
usaha Mebel yang diberi nama “Jaya Mebel” memulai usaha dengan bermodalkan
pengalaman dan keterampilan dibidang mebel dan tabungan yang disisihkan dari
penghasilannya selama menjadi pekerja pada perusahaan mebel. Modal awal
sepenuhnya dari pemilik usaha, sedangkan untuk modal pengembangan usaha
disisihkan dari keuntungan usaha dan diperoleh dengan menjalin kemitraan dengan
pemilik show room mebel dan pedagang perantara.
Jaya mebel melakukan produksi dengan
sistem pesan terlebih dahulu dan membuat sampel untuk promosi. Dalam proses
produksi ada beberapa
tahapan mulai dari pemilihan bahan, pengukuran, perakitan, penyelesaian.
Bahan baku mebel adalah kayu
jati dan kayu non jati, kayu non jati seperti misalnya kayu johar, kayu aboria,
kayu pinus, kayu nangka dan lain-lain. Selain bahan baku kayu jati masih
diperlukan tambahan beberapa bahan pembantu yang sering digunakan untuk
pembuatan mebel antara lain sebagai berikut : polytur digunakan untuk mempercantik
penampilan mebel, alat kunci, paku, lem, engsel, dan lain-lain. Memperoleh
bahan baku dari supplier yang tidak tentu (tergantung kebutuhan dan harga).
Alat produksi yang digunakan
oleh para tukang mebel terdiri dari alat-alat yang masih sederhana tetapi ada
juga yang sudah modern. Alat-alat mebel tersebut antara lain : Gergaji, Bur,
Bubut, Sekel, Asah / Kikir, Bengso (alat pemecah kayu).
Jumlah tenaga kerja yang ada 25
orang, Mereka termasuk tenaga terampil dan berpengalaman dibidang ini.
Konsumen utamanya adalah
masyarakat sekitar tapi jangkauan penjualan Usaha jaya mebel sudah mencangkup
luar kota.
Pemasaran Usaha Jaya Mebel
dilakukan dengan cara dipasarkan sendiri ke masyarakat atau dengan menjalin
kemitraan dengan para tengkulak melalui toko-toko atau show room - show room
yang menginformasikan mebel-mebel yang sedang digemari konsumen disamping
memberikan pinjaman modal usaha. Hubungan pengusaha industri kecil mebel dengan
pemilik show room dan pedagang perantara melahirkan suatu model kemitraan dengan
pola dagang. Sementara hubungan dengan industri rumah tangga melahirkan model
kemitraan pola produksi.
Upaya Usaha Jaya Mebel Dalam
Mengembangkan Usahanya Di Tengah Persaingan Ekonomi
Upaya yang dilakukan Jaya Mebel
adalah meningkatkan kualitas produk dengan memberikan desain mebel yang lebih
unik, dan bervariasi.
Selain meningkatkan kualitas
produk, Jaya Mebel juga meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan dengan
memberikan garansi produk jika ada produk barang yang rusak, tepat waktu dalam memproduksi
pesanan pelanggan.
Berbagai kendala yang dihadapi
Usaha Jaya Mebel dan cara mengatasinya
Ada beberapa kendala yang
umumnya dihadapai oleh Usaha Jaya Mebel seperti :
Kesulitan
Memperoleh Bahan Baku
Sulit mendapatkan bahan baku dengan kualitas yang bagus dan harga
terjangkau. Penggunaan bahan baku yang spesifik dan unik untuk usaha mebel dan
tidak selalu terdapat di wilayah sekitar.
Keterbatasan Teknologi
Minimnya pemanfaatan teknologi internet dalam desain, pemasaran,
dan promosi hasil produksi. Keterbatasan pengguasaan IT, sistem yang ada kurang
mendukung, dan kurang tersedianya SDM pendukung menjadi kendala dalam
pengembangan usaha.
Keterbatasan
Sumber Daya Manusia dengan kualitas yang Baik
Sulitnya mendapat tenaga kerja yang memiliki keterampilan dalam
bidang usaha mebel seperti mengukir, mendesain, mengecat, dll.
Cara mengatasi kendala tersebut adalah sebagai berikut :
Usaha Jaya Mebel harus memikirkan
bahan baku alternatif lainnya sebagai pengganti bahan baku utama untuk
mengatasi kesulitan memperoleh bahan baku.
Untuk masalah dibidang
Teknologi, Jaya Mebel harus
menambah tenaga kerja yang memiliki keahlian TI. Dengan adanya teknologi
informasi dapat mempermudah usaha Jaya Mebel dalam memasarkan produknya.
Cara yang dilakukan untuk memperoleh
SDM dengan kualitas yang baik adalah penerapan program peningkatan kualitas dan
produktivitas tenaga kerja dengan tujuan untuk meningkatkan ketrampilan dan
keahlian serta profesionalisme tenaga kerja dan mendorong peningkatan
produktivitas industri mebel.
Daftar
pustaka
daranggi. 2009.
pengembangan usaha kecil dan menengah. Departemen koperasi, pengusaha kecil dan
menengah, jakarta.
fansuri, a.h. 2006.
Analisis perumusan dan penerapan sistem akuntansi pada usaha keil menengah
(studi kasus UKM ozi aircraft model bogor). Skripsi. Departemen manajemen.
Fakultas ekonomu dan manajemen
firdausy, c.m. 2009
prospek bisnis UKM dalam era perdagangan bebas dan otonomi daerah.
gusman,r,2009. Analisis
strategi pemasaran jasa pada lido lakes resort dan conference. Skripsi pada
departemen manajemen, fakultas ekonomi dan manajemen. Institut pertanian bogor.
Bogor
hunger,j.d dan
t.l.wheelen.2003.manajemen strategik.andi yogyakarta
kementrian BUMN 2010,
september. Program kementrian dan bina lingkungan. Harian bisnis indonesia
kolter,p.2002.manajemen
pemasaran,edisi millenium.pt.prehalindo, jakarta.
Kotler, P. Gary, A.
2008. Prinsip-prinsip Pemasaran . Erlangga. Jakarta.
Mulyono, M. 2004.
Makalah pelatihan dan lokakarya Penelitian Aksi Partisipatif
dalam Proses
Kebijakan Pengelolaan dan
Pengaturan Hutan. CIFOR,
Bogor.
Pearce, J.A.
dan R.B. Robbinson.
2008. Manajemen Strategis :
Formulasi,
Implementasi, dan Pengendalian
(Terjemahan, Buku 1). Salemba Empat,
Jakarta.
Situmorang, J.,
2008. Strategi UMKM
dalam Menghadapi Iklim
Usaha yang
Tidak Kondusif, Infokop, Volume 16,
Hal 88–101.
Soejoedono, A.
R dan Tiktik
S. 2002. Ekonomi
Skala Kecil/Menengah dan
Koperasi. Ghalia Indonesia, Bandung.
Suandi, H.E,
dan Sri, S.Y.,
Strategi Pengembangan Usaha
Mikro Kecil dan
Menengah di
Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta, Jurnal Ekonomi
Pembangunan, Volume 12, Nomor 1, Juni 2011,
Hal 45-55.
Sulistiono dan Mulyana,
M., Strategi Pengembangan Pemasaran UKM Pengrajin
Sepatu Sandal, Jurnal Ilmiah
Ranggagading, Volume 12, Nomor 1, April
2012, Hal 63-71.
Sulistyowati, R.
2004. Rancangan Balanced Scorecard Sebagai
Instrumen
Manajemen Strategi pada PT. Fastfood
Indonesia, Tbk. Skripsi.
Tambunan, T., 2005.
Promoting Small and Medium Enterprises with a Clustering
Approach :
A Policy Experience
from Indonesia, Journal
of Small
Business Management, Vol 43 No. 2,
pp. 138–154.
Tjiptono, F. 2008.
Strategi Pemasaran. Andi. Yogyakarta
Umar, H. 2003.
Strategic Management in Action. PT. Gramedia Pustaka Utama,
Jakarta.
Umar, H 2008
Manajemen Stretegi in Action.
PT. Gramedia Pustaka
Utama, jakarta.
Sands Casino & Hotel - Singapore,Singapore - The Star
BalasHapusThe Star Gold Coast is a spectacular casino on the iconic Gold Coast. Featuring 596 slot machines and 우리카지노 2000 table games, The Star Gold 샌즈카지노 Coast 카지노사이트 is set on a